Matarajawali.com
Karawang,Jawa Barat – Diduga adanya “praktik culas” oleh CV.SUKMA WIJAYA KUSUMA pada pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan Dusun Cicinde 3,RT 003 RW 005 Desa Cicinde Utara,Kecamatan Banyusari dengan No.Kontrak SPK tidak tercantum dalam Anggaran 2024 APBD Kabupaten Karawang.
Dari hasil investigasi team dilapangan,Sabtu 08 /06/24 , Dalam pelaksanaannya asal jadi dan sangat lemah pengawasan dari instansi terkait.
Dikatakan Warga Desa Cicinde Utara yang namanya minta di inisialkan (AS), melihat dari pelaksanaan Pembangunan jalan ini kwalitasnya sangat diragukan .”Saya lihat pembangunan nya diduga tidak sesuai spek,serta hamparan agregatnya tidak menggunakan besi mengingat jalan tersebut masih labil bagaimana mau kokoh bangunannya kalau saya saja pesimis akan bertahan lama, apakah RAB yang diberikan dinas terkait seperti itu atau pengawasan yang kurang maksimal.”ungkapnya
Dirinya sangat menyayangkan hal itu,selain dari pengerjaannya yang diduga asal-asalan, matrial yang digunakan juga diduga tidak sesuai spesifikasi dalam RAB.
“Untuk itu, kami meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang serta pihak-pihak berwenang agar melakukan pengecekan kelapangan secara real atas kegiatan yang dikerjakan CV. SUKMA WIJAYA KUSUMA ini, karena kuat dugaan terindakasi merugikan keuangan negara” tegas “AS” warga Desa Cicinde Utara.”Tegasnya.
(_Rochman_)