BELITUNG – matarajawali.com
Proyek slurry seal atau bubur aspal milik satker pelaksanaan jalan nasional wilayah II Provinsi Bangka Belitung ini, terlihat memang sedang proses pengerjaan.
Sebelum melangkah lebih jauh, Istilah slurry seal mungkin terdengar asing bagi masyarakat awam. Namun, dalam dunia konstruksi, keberadaannya diperlukan. Pada pembangunan jalan dan jembatan, slurry seal atau bisa disebut bubur aspal merupakan material yang digunakan untuk preservasi perkerasan lentur. Umumnya, slurry seal digunakan sebagai pelapis, dan secara spesifik digunakan pada jalan yang memiliki crack sempit.
Slurry seal sendiri terdiri dari campuran stabil aspal emulsi mantap lambat, agregat halus dengan gradasi menerus, bahan pengisi, dan air. Slurry seal biasanya diletakkan di atas permukaan jalan ataupun aspal eksisting.
Keunggulan dari material ini adalah biaya menjadi lebih efektif, dapat diaplikasikan dengan cepat, serta meningkatkan usia perkerasan.
Nah bagaimana dengan Slurry Seal Satker PJN wilayah II Babel ini mestinya patut dipertanyakan. Melalui dokumentasi dan langsung dilapangan, pekerjaan ini masuk dalam paket rehabilitasi jalan dan jembatan Tanjung RU, petikan, junction (simpang lima Tanjungpandan), Tanjung Kelayang, Jalan Sudirman (Tanjungpandan-Perawas) yang mana diduga masih diragukan hasil mutu dan kualitasnya.
Menelan biaya negara sebesar Rp. 3.823.539.500 dengan kontraktor pelaksana PT. Sarana Jatra Kontruksi Pratama serta konsultan pengawas PT. Astadipati duta Harindi, PT. Garis Putih Sejajar dan PT. BIR (KSO) benarkah pihak tersebut sering tidak berada dilokasi kegiatan, bahkan saat pekerjaan berlangsung. Hal itu dibenarkan dan dinyatakan karena beberapa kali awak media ini turun kelapangan untuk melakukan konfirmasi kepihak konsultan pengawas, namun tidak pernah berada ditempat.
Sehingga diindikasi kuat, pengerjaan slurry seal di Jalan Sudirman, Kabupaten Belitung masih kurang maksimal dalam pengerjaannya. Bahkan terkesal asal, akibat kurangnya pengawasan.
Tidak hanya itu, melalui dokumentasi kamera wartawan, benarkan pembangunan ini diduga tidak sesuai bestek hingga sarat KKN. Karena beberapa titik aspal ditemukan memiliki ketebalan aspal yang kurang. Akibat kurangnya ketebal aspal, garis marka lama pada jalan tersebut pun tidak mampu ditutup oleh bubur aspal. Sedangkan informasi yang kami dapat, slurry seal jalan Sudriman masuk dalam type II yang harus memiliki ketebalan 6,35 mm.
Garis besar, Tipe II (umum), memiliki ukuran agregat maksimum 6,4 mm (0,25 inci) dan digunakan untuk (1) merawat perkerasan jalan yang sudah ada yang menunjukkan keretakan sedang hingga parah karena penuaan atau (2) untuk meningkatkan ketahanan selip .
Dari hasil penelusuran awak media ini, slurry seal jalan Sudirman memiliki hasil akhir aspal yang diduga memiliki permuka cukup kasar, bergelombang dan memiliki pori-pori terbuka akibat ukuran batu yang cukup besar. Bahkan banyak permukaan aspal sudah mengalami kerusakan yang membentuk goresan kasar dan lubang yang cukup dalam.
Padahal slurry seal diklem bertujuan memperbaiki dan membuat mutu jalan lebih baik dari sebelumnya.
Salah satu pengendara jalan Sudirman Sendi saat dijumpai media ini, Kamis (22/08/24) merasa kurang puas dari hasil pengerjaan slurry seal tersebut. Meskipun belum selesai seluruh proses pengerjaannya.
“Memang ini masih dalam proses pengerjaannya. Tapi jujur saya tidak puas,” Jelas Sendi.
Adapun alasan ketidak puasan pengguna jalan tersebut ialah karena beberapa bagian jalan seperti tidak rata, bergelombang bahkan memiliki permukaan terbuka dan meninggalkan lobang goresan dan pori yang cukup besar.
“Saya merasa kendaraan yang saya jalankan ada tiba-tiba mau oleng kurang stabil seperti mau terpeleset, ini bahaya jadinya ya kan,” Kata dirinya menambahkan.
Dihubungi melalui whatsapp, Satker PJN Wilayah II Babel yaitu PPK 2.1 Sajad saat dikonfirmasi enggan dijumpai. Melalui pesan whatsapp tersebut awak media ini diduga dihalang-halangi untuk melakukan konfirmasi kepada pihak konsultan pengawas. Ia mengatakan, untuk konfirmasi dan urusan baik konsultan dan pertanyaan lain bisa langsung kepada dirinya.
“Konfirmasi apa ya pak, tetap kesaya,” Kata Sajad, Rabu (22/08/24).
Ketua LSM Lintar Ali Hasmara kepada Media ini meminta instansi terkait agar mengaudit dan pemeriksaan lebih lanjut kegiatan Slurry Seal yang sedang dilaksanakan tersebut.
Ia mengatakan, memang pekerjaan tersebut dilakukan secara bertahap atau lanjur, namun setiap proses pengerjaanya diduga memiliki komposisi material spesifikasi berbeda sehingga terdapat dugaan ketebalan yang berpartisipasi. Alhasil aspal memiliki dua warna yang berbeda ada yang hitam dan keabu-abu.
“Tentunya kami akan terus melakukan kontrol pada setiap pembangunan yang ada, untuk terutama di Kabupaten Belitung terencana dan berkualitas baik. Dengan ini kami meminta agar instansi terkait melakukan audit dengan adanya dugaan tidak spesifikasi pada pembangunan tersebut,” Terang Ali.